Preservasi Jalan Cimaskara – Pamoyanan telah selesai dilaksanakan oleh PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat dengan perkerasan beton. (Foto: Ist)
Cianjur, Infoinfrastruktur.com – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pekerjaan Preservasi Jalan Cimaskara – Pamoyanan yang merupakan Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025.
PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat Suparman menjelaskan, Preservasi Jalan Cimaskara – Pamoyanan telah selesai dilaksanakan dengan perkerasan beton sepanjang 1,5 kilometer.
“Dengan Inpres Jalan Daerah ini, masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif melalui akses mobilitas yang lebih baik, distribusi komoditas yang lebih efisien, serta tumbuhnya sentra ekonomi baru di wilayah yang sebelumnya kurang terhubung,” kata Suparman kepada Infoinfrastruktur.com, Senin (09/02/2026).
Dijelaskan Suparman, Ruas Jalan Cimaskara – Pamoyanan berfungsi sebagai jalur alternatif menuju Kabupaten Bandung yang juga menopang mobilitas ekonomi masyarakat pedesaan setempat.
“Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap peningkatan infrastruktur ini dapat memperkuat konektivitas, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Cianjur,” ungkap Suparman.
PPK 2.2 ini menambahkan, Inpres Jalan Daerah merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah pusat dalam menghadirkan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat difokuskan pada peningkatan konektivitas sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, industri lokal, jalur distribusi logistik, serta akses layanan publik dan pariwisata.
Dengan membaiknya kualitas jalan, kelancaran mobilitas warga dan distribusi komoditas diproyeksikan memberi multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebelum Preservasi Jalan Cimaskara – Pamoyanan terealisasi, pada tanggal 29 Oktober 2025 lalu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat Rina Kumala Sari menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cianjur yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Depi Ali Firmansyah di ruang kerja Kepala BBPJN, Bandung.
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025, khususnya mengenai arah pembangunan infrastruktur guna mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memperkuat konektivitas di Kabupaten Cianjur.
Dalam pertemuan tersebut, Depi Ali Firmansyah menyampaikan maksud kunjungan DPRD Cianjur untuk melakukan sinkronisasi program percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2026, sesuai arah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2025.
“Kami bermaksud melakukan konsultasi dan sinkronisasi program percepatan infrastruktur Jawa Barat di Kabupaten Cianjur berdasarkan isu strategis daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025, termasuk usulan penanganan peningkatan jalan daerah dan jembatan gantung,” ujar Depi Ali Firmansyah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Rina Kumala Sari, menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui DPRD akan dikaji terlebih dahulu sesuai kriteria teknis dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Setiap usulan harus memenuhi kriteria, antara lain: prioritas kawasan strategis yang mendukung ketahanan pangan, perikanan, perkebunan, dan pertanian; kondisi jalan yang belum mantap (rusak ringan atau berat); serta konektivitas yang mendukung jalur logistik dan simpul transportasi menuju jalan nasional atau akses tol,” jelas Rina Kumala Sari.
Rina menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, Kabupaten Cianjur telah memperoleh dua paket pekerjaan peningkatan jalan daerah yang telah disetujui, yakni: Pelebaran Jalan Cimaskara – Pamoyanan sepanjang 1,5 kilometer dan Pelebaran Jalan Gunung Bitung – Tangkil – Bivak sepanjang 2 kilometer dengan skema Multi Years Contract (2025 – 2026). (Gins)
![]()

Be the first to comment