Inovasi Kementerian ESDM, Simon Bageol dan Aplikasi PEDULI Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Space Iklan

Sistem monitoring dan peringatan dini bahaya kegeologian dan lingkungan (Simon Bageol) adalah sistem peringatan dini yang bekerja cepat, akurat dan aktual terhadap bahaya lingkungan dan geologi di sekitar wilayah pertambangan, baik bahaya limbah cair, air asam tambang, banjir, pergerakan batuan dan longsor di sekitar wilayah pertambangan dan penduduk. (Foto: Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM)

Jakarta, InfoInfrastruktur.com –  Dua inovasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni ‘Simon Bageol’ (Sistem Monitoring dan Peringatan Dini Bahaya Kegeologian dan Lingkungan) dan Aplikasi PEDULI (Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik) masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020.

Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan hal ini usai menerima Pengumuman Nomor: N/153/PP.00.05/2020 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finaslis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN Dan BUMD Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dadan menjelaskan, Simon Bageol adalah sistem peringatan dini yang bekerja cepat, akurat dan aktual terhadap bahaya lingkungan dan geologi di sekitar wilayah pertambangan, baik bahaya limbah cair, air asam tambang, banjir, pergerakan batuan dan longsor di sekitar wilayah pertambangan dan penduduk. Teknologi ini dapat melakukan pengukuran jarak jauh dan melaporkan hasil informasinya secara seketika (real time) kepada operator, sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan tindakan secara cepat dan akurat.

Dalam siaran persnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, inovasi yang dikembangkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, Badan Litbang ESDM ini merupakan adaptasi peralatan serupa yang dijual di pasaran. Namun sistemnya lebih lengkap dan bekerja terpadu, baik dari sisi pemantauan kualitas dan kuantitas air, klimatologi, meteorologi dan geofisika maupun bahaya kegeologian lainnya. Simon Bageol mudah dikombinasikan dengan alat lain, sehingga menjadi alat baru yang dapat berfungsi untuk berbagai kondisi.

Pengoperasiannya dapat dilengkapi sistem tenaga surya untuk daerah yang belum terjangkau aliran listrik. Daerah terpencil yang sulit mendapat sinyal jaringan telepon dapat menggunakan alat ini karena media transmisi tidak hanya dari sinyal 3G/4G, tetapi dapat melalui kabel, radio, SMS (short messaging services), GPRS dan satelit.

Kata Agung, dari segi sosial dan ekonomi, perusahaan tambang membantu masyarakat sekitar dalam hal mitigasi bencana. Tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, ataupun pencemaran air tanah mudah terdeteksi, sehingga lingkungan terjaga dan masyarakat aman.

“Dari segi lingkungan, sistem monitoring air asam tambang atau sistem pemantauan limbah cair terus menerus dalam jaringan (sparing) pada teknologi Simon Bageol menjaga dan memastikan air tanah di sekitar tambang tidak tercemar,” jelas Agung.

Sejumlah perusahaan tambang telah mengaplikasikan teknologi ini, antara lain: PT Bukit Asam Unit Penambangan Ombilin (UPO), Sumatera Selatan, PT Berau Coal, Kalimantan Timur, PT Astaka Dodol, Sumatera Selatan, PT Jorong Barutama Greston, Kalimantan Selatan (2018) dan PT Tanjung Alam Jaya, Kalimantan Selatan (2019).

Simon Bageol telah dipatenkan dengan nomor IDP000044650 pada 2014 dan juga pernah mendapatkan penghargaan dari Business Inovation Center (BIC), 102 Inovasi Indonesia pada tahun 2010. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 80%, sedangkan sisanya (20%) merupakan kebutuhan sensor teknologi tinggi, yangi baru dapat dipenuhi produk impor.

Agung menambahkan, aplikasi PEDULI telah dirintis sejak tahun 2017 untuk memastikan subsidi listrik rumah tangga tepat sasaran dan memudahkan masyarakat tidak mampu menerima subsidi listrik sesuai haknya. Prosedurnya, masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.

Selanjutnya, pengaduan ini diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id. Penyampaian pengaduan subsidi listrik kini juga lebih mudah dengan aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui telepon genggam berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.

Ditambahkan Agung, ada empat fitur dalam aplikasi PEDULI, yakni Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Subsidi Listrik, Pengaduan Listrik dan Informasi Pengaduan. Cek NIK Basis Data Terpadu (BDT) memudahkan masyarakat untuk mengecek NIK apakah masuk daftar rumah tangga kurang mampu sesuai BDT atau tidak.

Selanjutnya, ada fitur Cek Subsidi Listrik untuk pengecekan identitas pelanggan (IDPEL PLN) yang menerima subsidi listrik. Ada pula fitur Pengaduan Subsidi untuk melakukan pengaduan dan melihat riwayat pengaduan. Terakhir, fitur Informasi Pengaduan digunakan untuk mengecek hasil pengaduan.

Untuk melakukan pengaduan kepesertaan subsidi listrik melalui PEDULI, masyarakat perlu mengisi profil pada aplikasi tersebut. Kemudian, isi formulir dengan lengkap yang melingkupi identitas pelapor, kepemilikan listrik, pemanfaatan listrik, daftar anggota rumah tangga, dan kepemilikan kartu sosial.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan ‘One Agency One Innovation’ sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejak 2014, seluruh instansi pemerintah harus membuat minimal satu inovasi setiap tahun dan dinilai dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi yang baik dapat direplikasi oleh instansi lain dan diharapkan bisa mengubah pola pikir dan budaya aparatur negara, menjadi pegawai yang berkinerja dan melayani masyarakat. (Mbayak Ginting)

dibaca oleh 1,488 orang

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*