Jawa Barat Targetkan 30.000 Unit Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021

Space Iklan

Perbaikan rumah tidak layak huni
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan memantau Program Perbaikan Rutilahu di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. (Foto: Hms DPRD Jabar)

Bandung, InfoInfrastruktur.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat targetkan 30.000 unit Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2021.

“Insyallah pada 2021 akan ada target pembangunan sekitar 30.000 unit (Rutilahu-red) karena menggantikan unit yang belum terealisasi pada tahun 2020,” kata Mochamad Ichsan dalam kunjungan Komisi IV DPRD Jawa Barat memantau Program Perbaikan Rutilahu di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (18/11/2020).

Mochamad Ichsan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, di Kabupaten Garut terdapat 40 unit perbaikan Rutilahu yang tersebar di sejumlah wilayah. Berdasarkan data tersebut, pihaknya secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

 “Kita sudah melakukan sampling kepada 2 unit rumah berdasarkan pemetaan LPM memang betul adanya, dan kita pun bertemu sejumlah CPCL dan sudah terbangun pada tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, program Perbaikan Rutilahu tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.

“Walaupun bantuannya hanya 17,5 juta rupiah sesuai dengan Pergub, namun sangat dirasakan karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesuah pembangunan itu nampak jelas perbedaannya, nampak manusiawi,” katanya. (Penulis: Mbayak Ginting)

Loading

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*