BANDUNG, InfoInfrastruktur.com – Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kemantapan dan aksesibilitas jalan nasional pada ruas Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts. Jateng.
Pada tahun anggaran 2020 lalu, Satker PJN Wilayah III Jabarmelaksanakan pekerjaan Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng. Lelang Paket Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng tahun anggaran 2020 ini dimenangkan oleh PT. Jaya Sakti Alam Mandiri dengan nilai kontrak Rp35,2 miliar.
Dikutip dari Medikomonline.com, Kepala Satker PJN Wilayah III Jabar Dedy Hariadi ST MT dalam keterangannya di Bandung, Selasa (13/04/2021) mengatakan, untuk meningkatkan kemantapan dan aksesibilitas jalan nasinal pada ruas Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts. Jateng, pihaknya melakukan penanganan delapan segmen pekerjaan efektif.
Pekerjaan efektif ini berupa perkersan aspal Laston Lapis Aus (AC-WC) dan Laston Lapis Antara (AC-BC) dengan panjang 16,2 Km. “Awal perkerasan aspal Km Bdg. 138+625,” kata Dedy Hariadi.
Berdasarkan pengamatan media terakhir kali di lapangan pada 16 Maret 2021 lalu, dalam pelaksanaan Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng tahun 2020 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Sakti Alam Mandiri, pekerjaan perkerasan aspal dilaksanakan oleh PT. Trie Mukty Pertama Putra. Hal ini terlihat dengan banyaknya alat berat PT. Trie Mukty Pertama Putra yang melakukan pekerjaan perkerasan aspal di ruas Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dedy Hariadi menjelaskan, kontraktor PT. Jaya Sakti Alam Mandiri selaku pemenang lelang Paket Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng tahun 2020 mendapatkan dukungan peralatan dari PT. Trie Mukty Pertama Putra.
Mengenai tanggung jawab kontraktor PT. Trie Mukty Pertama Putra dalam Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng tahun 2020 ini, Dedy mengatakan, PT. Trie Mukty Pertama Putra hanya memberikan dukungan peralatan kepada PT. Jaya Sakti Alam Mandiri.
Masih dalam rangka meningkatkan kemantapan dan aksesibilitas jalan nasinal pada ruas Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts. Jateng, dalam pelaksanaan Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng juga dilaksanakan pekerjaan pemasangan U-Ditch. Dedy mengungkapkan, pekerjaan pemasangan U-Ditch ini dilakukan sepanjang 5.000 meter.
Paket Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng yang berada di bawah PPK 3.3 Provinsi Jabar Hartono ST MSc ini, dilaksanakan selama 318 hari kalender. Masa pekerjaan Preservasi Jalan Ciamis – Banjar – Pangandaran – Bts.Jateng ini berakhir pada 31 Maret 2021 lalu. (Gin)
Be the first to comment