Penuhi Kebutuhan Irigasi Pertanian 310 Hektar, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Bendungan Manikin Kupang

Space Iklan

Bendungan Manikin
Kementerian PUPR percepat pembangunan Bendungan Manikin untuk memenuhi kebutuhan air irigasi pertanian masyarakat di Kabupaten Kupang. (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Jakarta, InfoInfrastruktur.com – Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) percepat pembangunan Bendungan Manikin untuk memenuhi kebutuhan air irigasi pertanian masyarakat di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada tahun 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp 2 triliun. Paket I progres konstruksinya hingga 31 Januari 2021 mencapai 19% dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,02 triliun. 

Untuk Paket II senilai Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT PP (Persero) Tbk-PT Ashfri Putralora-PT Minarta Dutahutama (KSO) dengan  progres fisik 26,46% atau lebih cepat dari rencana 25,2%. Selain bendung utama, pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini adalah penyelesaian pekerjaan Jalan akses Tilong-Baumata sepanjang 7,4 Km dan akses utama menuju Baumata-Bangunan Fasilitas sepanjang 1,2 Km. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain. “Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena air nya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki yang dikutip Infoinfrastruktur dari pu.go.id.

Bendungan Manikin ini berada di Desa Kuaklalo yang berbatasan dengan Desa Bokong di  Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Sumber air bendungan berasal dari Sungai Manikin dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 49,31 Km2.

Desain Bendungan Manikin ini dengan Tipe Urugan Random Batu Gamping dengan Inti Tegak yang memiliki kapasitas tampung 28,20 juta m3 dan luas genangan normal 148,7 Ha.

Bendungan Manikin ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar  0,125 MW, pengendalian banjir di Dataran Manikin 531,70 m3/detik, dan potensi pariwisata. 

Selain Bendungan Manikin, di Provinsi NTT juga dibangun 4 bendungan lainnya, yakni Napun Gete di Kabupaten Sikka yang saat ini progres konstruksinya sudah 98%, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, dan Bendungan Welekis di Kabupaten Belu.

Sebelumnya Kementerian PUPR juga telah selesai membangun dua bendungan di Provinsi NTT, yaitu Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang pada tahun 2018 dan Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu pada  2019. (Mbayak Ginting)

Loading

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*