Bandung, InfoInfrastruktur.com – Kesepakatan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung ditandatangani di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perhubungan, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT.
Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ahmad Yani mengatakan, setelah penandatangan kesepakatan, pihaknya akan membuat persiapan untuk menyusun lini masa dan detail pelaksanaan pembangunan BRT. BRT diharapkan selesai pada 2023 dan dapat terintegrasi dengan angkutan yang sudah ada di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
“Yang paling penting adalah nanti integrasi dengan moda lain, dengan kereta, kereta cepat, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” katanya.
Ahmad Yani menambahkan, pengembangan BRT menjadi komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan.
“Nanti ada LRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Itu juga saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh, khususnya di Cekungan Bandung ini,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung akan berjalan optimal.
Sekda berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi. “Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama,” tuturnya.
Menurut Setiawan, pengembangan BRT juga merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
“Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu,” kata Setiawan. (RedInfra)
Be the first to comment