BANDUNG, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan, PPK 3.1 Provinsi Jawa Barat pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat melaksanakan pekerjaan Penanganan Longsoran Pameungpek-Bts.Kab Ciamis/Majalengka (Cageur)-Bts.Kota Ciamis.
Arifian Iman Adiwidodo selaku PPK 3.1 menjelaskan, ada empat titik longsoran yang ditangani dalam pekerjaan Penanganan Longsoran Pameungpek-Bts.Kab Ciamis/Majalengka (Cageur)-Bts.Kota Ciamis tahun 2021 ini.
“Penanganan longsoran ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan jalan bagi pengguna jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas agar tidak terganggu akibat adanya longsoran jalan,” kata Arifian kepada InfoInfrastruktur.com di Bandung, Rabu (01/09/2021).
Ia juga berharap kontraktor pelaksana Penanganan Longsoran Pameungpek-Bts.Kab Ciamis/Majalengka (Cageur)-Bts.Kota Ciamis dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan memperhatikan kualitas pekerjaan.
Selaku pelaksana pekerjaan, PT. Hantar Masa bergerak cepat menangani Penanganan Longsoran Pameungpek-Bts.Kab Ciamis/Majalengka (Cageur)-Bts.Kota Ciamis. Berdasarkan penuturan pekerja di lapangan, di awal Agusutus 2021 sudah mulai pekerjaan penanganan longsoran.
Berdasarkan pantauan InfoInfrastruktur di lapangan pada Rabu (25/08/2021), tampak konstruksi tembok penahan tanah (TPT) dalam tahap penyelesaian di salah satu titik longsoran. Material sirtu untuk bahan pengurukan bahu jalan mulai dipadatkan.
Sejumlah pekerja di lokasi longsoran juga tampak sibuk melakukan pekerjaan. Mereka mengenakan pakaian rompi oranye, helm kuning dan sepatu bot kuning sebagai bagian dari keselamatan kerja. (Gins)
dibaca oleh 4,252 orang
Be the first to comment