Ruas Jalan Cimalaka-Kojengkang akan ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Nasional. (Foto: Hms Sumedang)
Sumedang, InfoInfrastruktur.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumedang Sony Nugraha mengatakan, ruas Jalan Cimalaka-Kojengkang akan ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Nasional. Sedangkan Jalan Kojengkang-Cipadung akan menjadi Jalan Provinsi.
Peningkatan status jalan ini terkait dengan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu yang melintasi ruas jalan tersebut. “Kalau jalan tersebut sudah menjadi jalan nasional maupun provinsi, maka untuk selanjutnya baik perbaikan maupun pemeliharaan bukan tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten,” kata Sony, Selasa (16/6/2020).
Ditambahkan Sony, ruas Jalan Cimalaka-Cipadung yang akan ditingkatkan statusnya ini kurang lebih sepanjang 6 km. Untuk mengganti ruas jalan yang statusnya ditingkatkan, Pemkab Sumedang juga bisa meningkatkan status jalan desa menjadi jalam kabupaten.
“Untuk jalan desa yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten, panjangnya harus sesuai. Kalau yang hilang 6 km, maka penggantinya juga harus 6 km,” katanya.
Lanjut Sony, dengan adanya peningkatan status jalan ini bisa berdampak pada tingkat kelancaran dan kondisi jalan sehingga bisa membantu masyarakat. (Mbayak Ginting)
Be the first to comment