BANDUNG, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Untuk memelihara dan meningkatkan layanan jalan, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melaksanakan pekerjaan Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis (MYC) Tahun Anggaran 2020 – 2021.
Kepala Satker PJN Wilayah IV Jabar Howardy ST MT dalam keterangannya kepada Medikom, Selasa (14/09/2021) menjelasakan, dengan pelaksanaan Preservasi Jalan Rajapolah-Tasikmalaya-Ciamis (MYC) maka jaringan jalan terpelihara dengan baik.
“Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Rajapolah-Tasikmalaya-Ciamis diharapkan jaringan jalan terpelihara dengan baik dalam menunjang mobilitas dan aksesibilitas,” kata Howardy.
Secara lebih rinci dijelaskan Ilham Khalifa ST MT selaku PPK 4.4 Provinsi Jawa Barat yang menangani Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis (MYC) Tahun Anggaran 2020 – 2021, pekerjaan preservasi ini telah selesai dikerjakan.
“Serah terima awal (PHO) Paket Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis (MYC) Tahun Anggaran 2020 – 2021 adalah tanggal 31 Mei 2021,” ujar Ilham kepada Medikom, Selasa (14/09/2021).
Lanjut Ilham, dalam pekerjaan preservasi ini ada beberapa pekerjaan yang dilakukan, yaitu pelebaran bahu diperkeras dengan beton dan aspal, serta rehabilitasi minor. “Kekuatan beton yang disyarakan untuk plat beton lapisan atas Fc’30,” kata Ilham, dilansir dari Medikomonline.
Sedangkan untuk perkerasan aspal rehabilitasi jalan sepanjang 400 m dengan ketebalan AC-WC 4 cm, dan AC-BC (Levelling) rata-rata 5 cm.
Paket Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis Tahun Anggaran 2020-2021 ini dilaksanakan oleh kontraktor PT. Brahmakerta Adiwira dengan nilai kontrak Rp36,4 milyar. (Gins)
dibaca oleh 4,501 orang
Be the first to comment