
BANDUNG, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Balai Besar Wilayah Sungai Citarum melalui Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2022 di Graha Alif Selokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (15/11/2022).
P3-TGAI adalah upaya yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang dikerjakan secara swakelola oleh P3A/GP3A yang di dampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Acara serah terima ini diawali dengan meninjau langsung lokasi lahan pertanian di Desa Langensari oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Anggota Komisi V DPR-RI, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Kepala BBWS Citarum, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum, Kepala Desa Langensari dan Ketua P3A Mitra Cai Mandiri.

Pada tahun 2022 ini, BBWS Citarum melaksanakan kegiatan P3TGAI pada 622 lokasi yang tersebar di 9 kabupaten, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Bekasi, Bogor, Indramayu, dan Subang. Pada Tahap II ini dilakukan di 158 Lokasi.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air Adenan Rasyid, S.T., M.T. dalam sambutannya menyampaikan, saluran irigasi yang sudah dibangun diharapkan dapat dirawat dan dipelihara dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan yang kemudian dapat meningkatkan produksi padi dan pendapatan petani sebagai wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H menyampaikan arahan, program padat karya ini diharapkan ke depannya dapat dilanjutkan dengan meningkatkan kolaborasi antar pihak terkait sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat banyak. (Ifr)
Be the first to comment