Sekda Kabupaten Bekasi H Uju didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Peno Suyatno dan Kepala Dinas Kominfosantik H Rohim Sutisna dalam peresmian dan serah terima fasilitas pengolahan sampah oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong secara virtual, Selasa (16/06/20). (Foto: Hms Bekasi)
CIKARANG, InfoInfrastruktur.com – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) rencananya akan membangun 6 fasilitas pusat daur ulang (PDU) sampah di Kabupaten Bekasi. Salah satunya akan dibangun di Cikarang Utara.
“Kami berharap dengan adanya bantuan pusat daur ulang dari kementerian ini bisa membantu permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. Dan masyarakat juga harus berperan ikut menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Peno Suyatno, Selasa (16/06/2020) ketika video conference secara virtual peresmian dan serah terima fasilitas pengolahan sampah oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong.
Peresmian dan serah terima fasilitas tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong secara virtual, bersama Bupati Subang dan Sekda Kabupaten Bekasi H Uju, pada Selasa (16/06/20).
Dalam video conference yang berlangsung di Command Center Gedung Diskominfosantik Bekasi, Sekda Kabupaten Bekasi H Uju didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Peno Suyatno dan Kepala Dinas Kominfosantik H Rohim Sutisna menyampaikan, bantuan fasilitas pengolahan sampah dari Kementerian LHK tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi sampah di Kabupaten Bekasi.
Disebutkan Sekda, volume sampah di Kabupaten Bekasi sangat tinggi, sementara sarana pendukung untuk pengolahan sampah masih terbatas. Jadi perlu adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
“Volume sampah di Kabupaten Bekasi memang sangat tinggi, bahkan 2 kali lipat dari Kabupaten Subang, yakni sekitar 1.800 -2.000 ton per hari. TPA kita juga sudah overload. Mudah-mudahan dengan dibangunnya fasilitas pusat daur ulang (PDU) ini, bisa menjadi solusi alternatif bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi agar lebih baik,” ujar Uju.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima fasilitas pengolahan sampah dari Kementerian LHK bersama 4 kabupaten lain yang ada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. (Mbayak Ginting)
Be the first to comment