Peningkatan kemantapan ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan. (Foto: Biro Komunikasi Publik, Kementerian PUPR)
Jakarta, InfoInfrastruktur.com – Pada tahun anggaran 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan kemantapan ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, mulai dari Palembang – Betung hingga Batas Jambi.
Peningkatan kemantapan jalan ini didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dengan peningkatan kemantanpan jalan tersebut, diharapkan akan mempercepat waktu tempuh ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan.
Ruas Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan yang ditingkatkan tersebut meliputi: Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km), Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km), Jalan Betung-Bts. Kota Palembang (56,16 km), Jalan Bts. Kota Palembang – Sp. Indralaya – Sp. Meranjat – Bts. Kota Kayu Agung (49,55 km), Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung (109,6 km).
Dalam meningkatakan kemantapan jalan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh. Oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
SBSN diprioritaskan pada ruas jalan yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama.
Salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km) dengan total anggaran Rp193 miliar. Saat ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47%. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan.
Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35%. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp 209,6 miliar. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalanan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang Saiful Anwar menegaskan, ruas jalan selanjutnya yang tengah ditingkatkan kualitas layanannya adalah Jalan Betung-Bts. Kota Palembang (56,16 km) dengan pendanaan sebesar Rp124 miliar. Saat ini progres fisiknya sudah mencapai 67,31% dan diharapkan akan mempercepat waktu tempuh rata-rata pada ruas tersebut dari 5 jam menjadi 2 jam perjalanan.
“Preservasi juga dilakukan hingga ruas Jalan Bts. Kota Palembang – Sp. Indralaya – Sp. Meranjat – Bts. Kota Kayu Agung (49,55 km) dengan nilai kontrak Rp118 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 2,5 jam menjadi 1,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 79,8%” tambah Saiful.
Ruas terakhir yang juga tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan adalah Jalan Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung (109,6 km) dengan nilai kontrak Rp 199,9 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 73,2%. (Mbayak Ginting)
dibaca oleh 2,290 orang
Be the first to comment