Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau bencana longsor pada ruas Jalan Kota Palopo – Rantepao, KM 366+500 dan KM 368, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (Foto: Biro Komunikasi Publik, Kementerian PUPR)
Jakarta, InfoInfrastruktur.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau bencana longsor pada ruas Jalan Kota Palopo – Rantepao, KM 366+500 dan KM 368, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (28/6/2020).
Ruas jalan ini merupakan jalur vital pergerakan orang dan logistik yang menghubungkan kota pelabuhan Palopo dan pusat produksi pertanian di kawasan Toraja.
Menteri Basuki menegaskan, “Untuk penanganan darurat, kami akan buatkan jembatan gantung untuk orang dan kendaraan roda dua, agar masyarakat tidak terisolir. Sedangkan untuk penanganan permanen akan dilakukan pembangunan jembatan rangka baja. Melihat kontur topografi yang curam, kami menilai sulit untuk mengganti alinyemen jalan. Sehingga kita manfaatkan ruas jalan eksisting saja.”
“Saya akan evaluasi lebih rinci hasil kajian teknis tim Ditjen Bina Marga yang sudah berada di lokasi sejak hari ini (Minggu, 26/6) di bawah supervisi Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II,” kata Menteri Basuki.
Dalam kunjungan Menteri Basuki ke lokasi bencana longsor, turut didampingi Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi Aden, Kepala BBPJN Sulawesi Selatan M Insal U Maha, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Adenan, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja.
Sebelumnya Kementerian PUPR telah memobilisasi alat berat berupa excavator dan dump truck untuk membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan di Ruas Palopo – Rantepao, Propinsi Sulawesi Selatan. Longsor yang terjadi pada Jumat sore (26/6/2020), dipicu oleh hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil.
Longsor tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari arah Kota Rantepao dan Kota Palopo terputus pada KM 366+500 karena tertimbun longsoran pada badan jalan sepanjang + 50 meter dan menimbulkan retakan badan sepanjang + 25 meter ke arah Kota Palopo.Ruas jalan yang berada di bagian bawah tepatnya di KM 368 juga tertimbun material longsoran sehingga tidak bisa dilewati kendaraan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan M Insal U Maha mengatakan, sebagai upaya penanganan darurat, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polres/ Polsek.
Saat ini menurut Insal Maha, telah dipasang rambu peringatan “jalan terputus” dan larangan melintas dari arah Kota Rantepao dan Kota Palopo (Km. 387+200) yang dijaga oleh aparat keamanan.
“Untuk alat berat excavator dan loader dari arah Rantepao sudah ada dilokasi longsoran, sedangkan alat berat dari arah Palopo sedang melakukan pembersihan timbunan tanah di lokasi longsor,” ujar Insal.
Berdasarkan penuturannya, kronologis indikasi akan terjadinya longsor sudah mulai terlihat sejak 8 April 2020 dengan adanya retakan melintang pada perkerasan aspal dan lokasi sekitarnya. “Pada tanggal 10 April 2020 terjadi penurunan badan jalan sedalam 0,20 meter, selanjutnya pada 14 April 2020 elevasi penurunan badan jalan mencapai -1,00 meter. Penurunan badan jalan terus terjadi hinga mencapai -2,80 meter pada 18 Juni 2020,” tutur Insal.
“Pekerjaan perbaikan jalan akan ditangani oleh Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Batas Sulbar-Makale-Rantepao-Batas Kota Palopo,” ujar Insal.
Akibat longsor tersebut dilaporkan sebanyak 6 unit rumah warga terbawa longsor yang sejak awal penurunan sudah ditinggalkan pemiliknya. Sekitar 40 kendaraan terjebak diantara longsoran. (Mbayak Ginting)
dibaca oleh 1,880 orang
Be the first to comment