Pelaksanaan Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu. Kini kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini . (Foto: Info Infrastruktur)
Bandung, InfoInfrastruktur.com – Pelaksanaan Preservasi Jalan Cipatujah-Kalapagenep-Pangandaran baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu. Kini kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan dini.
Dari pantauan InfoInfrastruktur di lapangan pada 25 Juni 2019 lalu, aspal badan jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran telah banyak berlubang dan retak.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat Ryandra Narlan ST MT dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2020) mengatakan, indikasi penyebab kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah-Kalapagene-Pangandaran diduga disebabkan oleh adanya beban berlebih angkutan pasir yang menyebabkan terjadinya kerusakan dini pada perkerasan aspal.
Selain itu kata Ryandra Narlan, kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep-Pangandaran juga disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan di awal bulan Juni 2020. “Dengan intensitas curah hujan yang tinggi diawal bulan Juni 2020 dan adanya beban berlebih angkutan pasir, mengakibatkan badan jalan sisi kiri dari arah Cipatujah – Kalapagenep banyak terjadi retakan dan lobang,” ungkap Kepala Satker.
Ryandra menambahkan, pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor untuk melaksankan perbaikan. Kegiatan perbaikan telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2020 lalu.
Kontraktor pelaksana Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran tahun 2019 ini adalah PT. Era Tata Buana. Nilai kontraknya Rp25,8 miliar.
Wawan, warga setempat kepada InfoInfrastruktur mengatakan, ia tidak menyangka cepat sekali terjadinya kerusakan dini pada jalan tersebut. “Jumlah lubang dan retakan aspal banyak lagi,” katanya. (Mbayak Ginting)
Be the first to comment