Jaringan Gas Tahap I Sebanyak 60.875 Sambungan Rumah Dibangun, Nilai Kontrak Rp467,8 Miliar

Space Iklan

Jaringan Gas
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (Jargas) tahap I tahun 2021 sebanyak 60.875 Sambungan Rumah (SR). (Foto: Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM)

Jakarta, InfoInfrastruktur.comDirektorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (Jargas) tahap I tahun 2021 sebanyak 60.875 Sambungan Rumah (SR). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji langsung menyaksikan penandatanganan kontrak tahap I ini di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu (10/3/2021).

Nilai kontrak tahap I ini sebesar Rp467.791.556.196 dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Menurut Tutuka Ariadji, pembangunan Jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

“Saya telah menyaksikan hasil pembangunan Jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan Pemerintah,” kata Tutuka di Gedung Ibnu Sutowo.

Lebih rinci lagi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap, yaitu 5 paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III. Adapun 5 paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR, dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

“Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang,” lanjut Noor Arifin dalam siaran pers Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM.

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan Kementerian ESDM yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Di akhir sambutannya, Tutuka menekankan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan. Para Pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta tetap menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat bagi masyarakat. (Infrared)

Loading

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*