Bandung, Infoinfrastruktur.com – Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di ruas Jalan Pekandangan – Jatibarang yang melintas di bawah rel kereta api di Jatibarang, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat akan melakukan pekerjaan pendekat jalan dengan memperlebar jalan sebelum dan sesudah Underpass Jatibarang.
“Pekerjaan pendekat jalan Underpass Jatibarang ini akan dilaksanakan Dinas Bina Marga Jawa Barat dalam Paket Jalan Pekandangan – Jatibarang. Sedangkan untuk pekerjaan Underpass Jatibarang dilakukan oleh Direkorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan,” kata Kepala UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Boy Bob Agustian Nyinang kepada Infoinfrastruktur.com, Selasa (27/6/2023).
Dijelaskan Boy, untuk pelaksanaan pekerjaan pendekat jalan Underpass Jatibarang ini masih menunggu persetujuan dari Direkorat Jenderal Perkeretaapian. “Untuk Underpass Perlintasan Sebidang Kereta Api Jatibarang, karena kewenangan ada di pusat, saat ini masih dikaji oleh Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan,” kata Boy.
Sebelumya pada Senin (26/6/2023), Kepala UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Boy Bob Agustian Nyinang dan jajarannya menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Adibima Utama, Kantor Dinas BMPR Jawa Barat di Bandung.
Kunjungan kerja DPRD Indramayu ini dalam rangka konsultasi ke Dinas BPMR Jawa Barat terkait dengan Pembangunan Underpass Perlintasan Sebidang Kereta Api Jatibarang dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Indramayu.
Berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Indramayu, Boy menjelaskan, Dinas BMPR Jawa Barat pada tahun 2023 sudah melaksanakan pemeliharaan berkala jalan. “Dan akan terus dilanjutkan tahun 2024,” ujarnya.
Pada tahun 2023 ada beberapa pemeliharaan berkala jalan yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, di antaranya Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Patrol – Haurgeulis, Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Pekandangan – Jatibarang. (Gins)
Be the first to comment