PPDB 2024, Kadisdik Jabar: Pengadu Harus Gunakan Akun Pendaftar

Space Iklan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya dalam Rapat Uji Publik Internal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di West Point Hotel, Kota Bandung. (Foto: Disdik Jabar)

Bandung, Infoinfrastruktur.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya dalam Rapat Uji Publik Internal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di West Point Hotel, Kota Bandung, Kamis (4/4/2024).

Kadisdik mengatakan, ada berbagai perbaikan di PPDB tahun 2024 ini. Seperti, penanganan pengaduan PPDB di tahun 2023, interaksi dengan calon pendaftar, dan lainnya.

Terkait pengaduan di PPDB 2024, Kadisdik menegaskan, harus menggunakan akun pendaftar. “Jadi, untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan, tidak bisa mengadukan. Yang betul-betul mengadukan itu adalah pendaftar,” tegasnya.

Kadisdik berharap, melalui uji publik ini ada masukan-masukan yang harus dioptimalisasi dan disesuaikan dengan berbagai hal yang terjadi di lapangan.

“Yang harus sama-sama kita lakukan adalah bagaimana membangun prinsip PPDB yang objektivitas, transparansi, dan akuntabel,” kata Kadisdik.

“Kita sama-sama mencoba mengevaluasi beberapa hal yang terjadi di PPDB 2023,” ujar Kadisdik.

Sementara Plt. Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat berharap, uji publik ini menghasilkan peraturan yang jauh lebih baik dan berkeadilan bagi para peserta didik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang PSMA, PSMK, dan GTK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XIII, Ketua MKKS SMA/SMK/SLB Jabar serta tamu undangan lainnya. (Bill)

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*