Taman Wisata Perairan Pulau Pieh di Provinsi Sumatera Barat (Foto:Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut)
Jakarta, InfoInfrastruktur.com – Menyambut penerapan new normal pariwisata di Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru tengah menyiapkan protokol new normal ekowisata di Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono mengatakan, KKP akan terus mendorong disiapkannya protokol new normal ekowisata berdasarkan prinsip 5K, yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan di sejumlah Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Salah satunya di TWP Pulau Pieh yang dikelola oleh LKKPN Pekanbaru.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, selain melindungi ekosistem dan jenis ikan di dalamnya, kawasan konservasi juga dapat dimanfaatkan untuk ekowisata sesuai dengan daya tampung dan daya dukung serta pemanfaatan ekowisata secara berkelanjutan,” terang Aryo di Jakarta (17/6/2020).
Kepala LKKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan saat diskusi publik melalui webinar menjelaskan, TWP Pulau Pieh yang berada di Provinsi Sumatera Barat dengan brand ‘to Conserve Minang Marine and Culture’, memiliki potensi ekowisata yang luar biasa.
Menurutnya, selain menjadi habitat bagi ekosistem terumbu karang dan jenis ikan, juga menjadi rumah bagi 3 spesies penyu, 5 spesies lumba-lumba, dan 3 spesies paus.
“Sampai saat ini TWP Pulau Pieh telah dikunjungi oleh wisatawan dari 12 negara yang didominasi oleh wisatawan mancanegara seperti Malaysia. Atraksi wisata yang dilakukan meliputi diving, snorkeling, dolphin watching, turtle watching, survival dan island hopping,” jelas Fajar di Pekanbaru (15/6/2020).
Fajar menyampaikan, dalam rangka memulihkan pariwisata di TWP Pulau Pieh akibat pandemi, pihaknya akan menerapkan protokol new normal secara terpadu sesuai dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh WHO, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.
“Konsep protokol yang disusun ini tidak hanya untuk mengatur wisatawan dan operator wisata saja tapi juga untuk seluruh pihak yang terlibat, termasuk kami selaku pengelola kawasan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Fajar mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak dalam mempromosikan pariwisata TWP Pulau Pieh di era New Normal melalui pembagian peran masing-masing pihak dalam menghidupkan kembali sektor pariwisata di Sumatera Barat, khususnya di TWP Pulau Pieh. (Mbayak Ginting/Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut)
Be the first to comment