JAKARTA, InfoInfrastruktur.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H Daddy Rohanady mengharapkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dapat mencontoh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengenai tata cara perencanaan pengelolaan jalan, trotoar, drainase, dan sebagainya agar semuanya dapat terintegraasi dan lebih terpadu.
“Di sini (DKI Jakarta) perencanaan pengelolaan jalan, trotoar, dan drainasenya sudah lebih terpadu sehingga ini merupakan keseriusan dari Pemprov Jakarta dalam mengelola pembangunan infrastuktur di wilayah Jakarta,” ucap Daddy di sela kunjungan kerja Komisi IV ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari data dan informasi terkait Bidang Pembangunan di Jakarta Pusat, Jumat, (23/4/2021).
Daddy mengatakan, pada tahun 2019 di DKI Jakarta ini sudah tidak ada lagi istilah perbedaan kewenangan dalam pengelolaan jalan nasional maupun jalan provinsi, karena Pemprov DKI sudah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola jalan nasional.
“Di sini kewenangan pengelolaan jalan nasional sudah diberikan ke Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019. Itu menunjukan bahwa mereka ingin sebuah perencanaan yang terintegrasi sehingga tidak menjadi temuan BPK ketika Pemprov DKI menangani jalan-jalan nasional yang semula merupakan kewenangan Kementerian PUPR,” kata Daddy yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ke depannya, Daddy berharap Dinas Bina Marga Jawa Barat bisa mewujudkan jalan yang baik, sesuai dengan moto yang digunakan Pemprov Jabar khususnya Dinas Bina Marga yaitu “Jalan Mantap Ekonomi Lancar”. (Gin)
Be the first to comment