Kadisdik Jabar Serahkan SK Penugasan Kepada Guru Non PNS Bersertifikasi Pendidik

Space Iklan

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Ist)
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Ist)

BANDUNG, InfoInfrastrutkur.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

Dedi Supandi mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan SK Penugasan Guru tersebut secara simbolis di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Ist)

Dalam acara penyerahan SK Penugasan Guru tersebut, Kadisdik menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jabar untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Dedi menambahkan, surat penugasan ini diserahkan serentak melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar di seluruh wilayah.

Sementara Gubernur Jabar dalam amanatnya mendorong seluruh guru untuk berupaya mendapatkan sertifikasi pendidik. (Bill)

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*