Jokowi Tanggapi Aspirasi Petani Jeruk Karo, Kementerian PUPR Siapkan Penanganan Jalan Rusak di Liang Melas Datas

Space Iklan

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara Selamat Rasidi bersama dengan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meninjau kondisi jalan rusak di Liang Melas Datas, Kabupaten Karo. (Foto: BKP PUPR)
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara Selamat Rasidi bersama dengan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meninjau kondisi jalan rusak di Liang Melas Datas, Kabupaten Karo. (Foto: BKP PUPR)

JAKARTA, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga  melakukan pengecekan lapangan terkait jalan rusak di Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumut, yang sempat viral di media sosial.

Pengecekan ini merupakan tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi dari petani jeruk di Liang Melas Datas Kabupaten Karo, mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dan komoditas pertanian lainnya.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, jalan merupakan tulang punggung dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antar kawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beranekaragam komoditas menjadi lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut.

Kondisi jalan rusak di Liang Melas Datas, Kabupaten Karo. (Foto: BKP PUPR)

Sementara Kepala BBPJN Sumut Selamat Rasidi mengatakan, tim dari BBPJN Sumut mulai hari Minggu (5/12/2021) turun ke Liang Melas Datas untuk meinjau dan mengecek kondisi lapangan pada ruas jalan yang rusak sebagai tindak lanjut perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jalan yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun – Kuta Kendit sepanjang 32 kilometer dengan status jalan daerah (non-nasional).

“Besok kita akan mulai lakukan pengukuran lapangan dan membuat rencana tindak penanganan jalannya. Segera akan kami sampaikan hasil-hasilnya kepada masyarakat” kata Selamat Rasidi, dilansir InfoInfrastruktur dari pu.go.id.

Pemerintah Pusat akan bekerjasama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi pemerintah daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. dukungan tersebut dilakukan kementerian pupr karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti pemerintah daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut.

Wilayah Liang Melas Datas, Kabupaten Karo sendiri berada di 6 desa 3 dusun. Nama desa dan dusun tersebut, yakni Desa Suka Julu, Desa Kutambaru, Desa Batu Mamak, Desa Pola Tebu, Desa Kutambelin, Desa Kuta Pengkih, Dusun Barisan, Dusun Kuta Kendit, dan Dusun Cerumbu. Desa dan dusun ini berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Mardinding, Kecamatan Lau Baleng, Kecamatan Kuta Buluh, dan Kecamatan Tiga Binanga. (GinS)

dibaca oleh 6,878 orang

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*