Diresmikan Gubernur, Underpass Dewi Sartika Kurangi Kemacetan di Depok

Space Iklan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika meresmikan Underpass Dewi Sartika Kota Depok. (Foto: BMPR Jabar)

DEPOK, INFOINFRASTRUKTUR.COMPembangunan Underpass Dewi Sartika Depok adalah salah satu cara mengurangi kemacetan di perkotaan. “Dengan adanya Underpass Depok bisa mengurangi kemacetan yang biasanya volumenya 2.400/jam,” kata Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Jabar Bambang Tirtoyuliono di sela peresmian Underpass Dewi Sartika Depok, Selasa (17/01/2023).

Underpass Dewi Sartika ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (17/1/2023) yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Pembangunan perlintasan tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Depok atau Underpass Dewi Sartika Depok ini merupakan koaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.

Bambang menambahkan, ke depan Pemerintah Provinsi Jawab Barat akan membangun Overpass atau Fly Over dan Underpass, antara lain untuk akses ke Masjid Raya Al-Jabbar dan Jalan Gatot Subroto Cimahi. Selain itu, Kementerian PUPR juga akan membangun Flyover Jalan Nurtanio Bandung.

“Ini merupakan kolaborasi luar biasa antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyediakan anggaran kontruksi dan Pemerintah Kota Depok untuk penyediaan lahan,” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.

Adanya underpass ini, lanjut Kang Emil, kendaraan yang menuju Margonda tidak perlu lagi menunggu kereta api yang lewat. “Mau 1 atau 2 menit sekarang tidak perlu menungu bisa langsung lewat,” ujar Kang Emil, yang menitipkan ornamen-ornamen pafda dinding supaya dijaga bersama.

Sementara Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok ini merupakan keikutsertaan pemerintah provinsi dalam mengembangkan Kota Depok. “Mari tetap jaga kerukunan dan kebersamaan di mana kita akan memasuki tahun politik,” ujar Muhammad Idris.

Acara peresmian ini dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD Jabar, Ketua DPRD Depok, Forkopimda Depok, Direksi Nindya Karya, PT KAI, dan Kepala Perangkat Daerah di Pemprov Jawa Barat. (Ifr)

dibaca oleh 1,740 orang

Space Iklan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*