
Bandung, Infoinfrastruktur.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengingatkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Cianjur, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki kerusakan kerusakan jalan hasil Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tahun angggaran 2022.
“Jika hasil pekerjaan seperti pada foto pertama, itu pasti paket 2022. Jika masih dalam masa pemeliharaan, saya kira, semestinya masih bisa diperbaiki,” kata Daddy kepada Infoinfrastruktur.com terkait kerusakan jalan Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km).
Soal pekerjaan yang dilakukan, ungkap Daddy, semua juga dengan target yang sama, yakni kepuasan pemakai jalan. Pekerjaan yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Pemataan Ruang (DBMPR) pasti dilakukan dengan satu tujuan, yaitu meningkatkan kemantapan jalan.
“Pada prinsipnya kami pun menginginkan kemantapan jalan yang tinggi. Mengapa? Prinsipnya: jalan mantap ekonomi lancer,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini.
Artinya, jelas Daddy, ketika jalan Jabar mantap, laju perekonomian pun pasti lebih baik lagi. Pergerakan orang dan barang pasti lebih lancar. Jika itu terjadi, perekonomian Jabar pasti terungkit lebih baik lagi. “Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat,” tegas Daddy, dewan dari Dapil Indramayu dan Cirebon ini.
Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang 2022 Cepat Rusak
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah mengamanatkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.
Dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di atas, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Cianjur pada tahun anggaran 2022 melaksanakan Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) dengan Metode Pengadaan E-Purchasing dan Pagu Anggaran Rp.13.612.177.452.

Namun sayangnya, aspal badan jalan hasil Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tahun 2022 ini cepat rusak. Berdasarkan penelusuran Tim Redaksi InfoInfrastruktur.com tanggal 22 Maret 2023 lalu di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tahun anggaran 2022, ditemukan banyak kerusakan jalan dari hasil Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km).
Aspal badan jalan hasil Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) ini banyak yang berlubang. Meskipun masih dalam masa pemeliharaan, tetapi penyedia jasa tidak melakukan perbaikan kerusakan aspal hasil Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tersebut.

Permasalah kerusakan jalan ini telah dilaporkan dan dikonfirmasi oleh Redaksi InfoInfrastruktur.com secar tertulis kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono pada tanggal 05 April 2023 lalu. Tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan atau penjelasan.
Demikian juga dari pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Cianjur belum ada penjelasan terkait kerusakan jalan hasil Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) ini.

Selain itu, masih berdasarkan pantauan Redaksi InfoInfrastruktur.com di lokasi pekerjaan, ternyata masih banyak sekali kerusakan jalan di ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang yang tidak ditangani atau dipebaiki dalam Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tahun anggaran 2022.
Badan jalan pada ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang banyak yang berlubang. Kondisi aspal badan jalan yang berlubang ini banyak ditemukan dari ujung jalan provinsi ini di Kecamatan Sindangbarang sampai dengan batas Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur sepanjang beberapa kilometer.

Sayangnya, kerusakan Jalan Sukanagara – Sindangbarang tidak ditangani dalam Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang (12,990 Km) tahun anggaran 2022.
Kondisi jalan provinsi di ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang yang mengalami rusak parah ini dikeluhkan masyarakat Sindangbarang. Imas, warga Sindangbarang ini mengatakan, kerusakan Jalan Sukanagara – Sindangbarang sudah lama terjadi. Akibatnya, perjalanan dari Sindangbarang ke Sukanegara mau pun ke Cianjur tidak lancar karena kendaraan berjalan lambat melintasi aspal yang berlubang.

Menurutnya, kerusakan ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang yang berada di wilayah Cianjur selatan ini harusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera diperbaiki dan masyarakat Sindangbarang dapat menikmati jalan yang bagus.
Didin juga menyampaikan keluhan yang sama terkait kerusakan ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang. “Sepertinya kerusakan ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang yang sudah lama terjadi ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah sehingga masyarakat yang mengalami kerugian,” ujarnya.

Selain kenyamanan berlalu lintas yang terganggu, ungkap Didin, kendaraan juga cepat mengalami kerusakan akibat jalan Jalan Sukanagara – Sindangbarang yang rusak. “Belum lagi resiko kecelakaan akibat kerusakan jalan ini,” ungkap Didin.
Sebagai masyarakat, dirinya berharap kerusakan Jalan Sukanagara – Sindangbarang segera diperbaiki oleh pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Red-Infra)
Be the first to comment