
Kuningan, Infoinfrastruktur.com – Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berupaya meningkatkan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Dalan rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Instruksi Presiden 3 Tahun 2023 menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.

Salah satu pembangunan jalan daerah yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Provinsi Jawa Barat adalah Pembangunan Jalan Cipari – Cisantana. Pelaksanaan Pembangunan Jalan Cipari – Cisantana ini berada di bawah PPK 3.4 Provinsi Jawa Barat, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
PPK 3.4 Provinsi Jawa Barat Rico Octriyana menjelaskan, Pembangunan Jalan Cipari – Cisantana di Kabupaten Kuningan merupakan pembangunan jalan baru sepanjang 2,21 km.
“Pada tahun 2023, Ruas Jalan Cipari – Cisantana mendapatkan porsi penanganan jalan daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang merupakan daerah kawasan wisata Gunung Ciremai,” kata Rico kepada Infoinfrastruktur.com, Jumat (06/10/2023).

Rico menambahkan, pada akhir tahun 2023 nanti Ruas Jalan Cipari – Cisantana dapat terkoneksi dengan jalan nasional. “Dengan Pembangunan Jalan Cipari – Cisantana diharapkan mampu meningkatkan akses menuju kawasan wisata Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
PPK 3.4 Jawa Barat telah memulai Pembangunan Ruas Jalan Cipari – Cisantana pada awal bulan September 2023. “Pembangunan jalan ini dengan penanganan konstruksi perkerasan jalan berupa Lapis Pondasi Aggregate Kelas A dan Kelas B serta Hotmix AC-WC dan AC-BC berikut dengan penataan saluran drainase di ruas jalan tersebut,” uncap Rico.
PPK 3.4 Jawa Barat menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan jalan ini akan rampung pada akhir Desember 2023, sehingga bisa menunjang potensi wisata yang ada sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kuningan. (Gin)
Be the first to comment