
Sumedang, Infoinfrastruktur.com – Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berupaya meningkatkan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Dalan rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Instruksi Presiden 3 Tahun 2023 menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.

Salah satu pembangunan jalan daerah yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Provinsi Jawa Barat adalah Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu. Pelaksanaan rekonstruksi jalan ini berada di bawah PPK 4.3 Provinsi Jawa Barat, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
Pada tahun 2023, Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu mendapatkan porsi penanganan jalan daerah sesuai Instruksi Presiden 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
PPK 4.3 Provinsi Jawa Barat Andi Bustami menjelaskan, pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu telah dimulai pada bulan September 2023 dengan penanganan kontruksi perkerasan berupa Perkerasan Lentur (Aspal).

“Pada tahun 2023 mendapatkan porsi penanganan jalan daerah sepanjang 4,85 km di Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu. Dengan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu ini, diharapkan dapat meningkatkan akses penunjang Tol Cisumdawu,” kata Andi kepada Infoinfrastruktur.com, Kamis (05/10/2023).
Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu merupakan salah satu akses penunjang Tol Cisumdawu dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Andi menambahkan, seluruh pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cijelag – Bts. Sumedang/Indramayu ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2023, sehingga diharapkan bisa menunjang akses Tol Cisumdawu dan sekaligus dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Indramayu.(Gin)
Be the first to comment