KARO, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karo akan membangun Jalan Liang Melas Datas dengan lebar 8 meter di kontur jalan yang rata (termasuk drainase). Jika hal ini terwujud, jalan ini nantinya akan menjadi jalan percontohan kabupaten bagi desa lainnya di Kabupaten Karo.
“Kita manfaatkan kesempatan ini dan kami minta kerja sama kepada seluruh masyarakat Liang Melas untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan ini, yaitu dengan memberikan surat pernyataan sebagai tanda persetujuan pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan badan jalan,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Karo dalam Rapat Rencana Pengerjaan Pembangunan Jalan Menuju Liang Melas Datas di Kantor Camat Tigabinanga, Kabupaten Karo, Rabu (08/12/2021).
Rapat ini juga langsung dihadiri Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting. Dalam kesempatan ini, Bupati Karo menjelaskan, pembangunan Jalan Liang Melas Datas ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga, harus dilakukan secara bertahap.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Liang Melas Datas dan saya berharap pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama untuk berkomitmen dalam membangun Liang Melas ini. Karena seperti yang kita tahu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pembangunan ini sendiri sudah lama direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” ungkap Bupati Karo.
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengungkapkan, pemerintah daerah ditugaskan mensosialisasikan kegiatan ini, agar ke depannya tidak menimbulkan masalah.
“Pertemuan hari ini diharapkan menjadi kesempatan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah dan masyarakat sehingga terjalin kesepakatan untuk pembangunan desa,” tambah Theopilus Ginting.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan, perwakilan Polres Tanah Karo, perwakilan Kajari Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, para Kepala OPD Kabupaten Karo, para Forkopimca dan para kepala desa.
Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh dan memakai masker. (Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting)
dibaca oleh 3,492 orang
Be the first to comment