
KARO, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional yang berada di Ruas Jalan Letjen Jamin Ginting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo harus berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo Edward Pontianus Sinulingga ST saat mendampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meninjau kerusakan Jalan Jamin Ginting di Kota Kabanjahe dan Berastagi, Kamis (7/04/2022).
“Dalam memperbaiki jalan nasional ini, kita harus berkordinasi dengan Balai Jalan dan bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kegiatan pencucian wortel supaya sampah dan lumpur wortel tersebut tidak dibuang ke dalam drainase,” tegas Kadis PUPR.

Dalam meninjau kerusakan Jalan Jamin Ginting ini, Wakil Bupati Karo turut didampingi Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Evanlit Sembiring ST MT MSc serta Camat Berastagi David Cardona SSos.
Saat peninjauan Jalan Jamin Ginting di seputaran Simpang Ujung Aji tepatnya di depan gang Karya, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting juga menyoroti drainase yang ada di depan rumah masyarakat. Drainase tersebut tidak berfungsi dengan baik sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.
Theopilus berharap agar masyarakat terutama pada kegiatan pencucian wortel supaya lumpur wortel tersebut tidak masuk ke dalam drainase yang mengakibatkan endapan lumpur dan drainase tidak berfungsi dengan baik.
“Kita harus bekerja sama dan kita akan panggil kepala desa serta camat agar bersama-sama mengawal masyarakat supaya dapat mempergunakan drainase ini dengan sebagaimana mestinya. Dan untuk ke depannya Jalan Jamin Ginting ini yang merupakan jalan nasional, akan segera kita lakukan pemeliharaan,” ungkap Wakil Bupati Karo. (Tekwasi)
Be the first to comment