CIREBON, INFOINFRASTRUKTUR.COM – Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) pada Direktorat Jenderal Cipta karya melakukan pendampingan teknis dan kegiatan peningkatan kapasitas melalui Koordinator Propinsi Jawa Barat II dan Koordinator Kota Cirebon dalam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cirebon.
Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon juga melakukan pengawasan, pengendalian, dan sertifikasi rumah layak huni. Sementara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengalokasikan Bantuan Perumahan dan kegiatan peningkatan kapasitas.
Demikian disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Oscar saat menghadiri undangan Wali Kota Cirebon pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Kamis (06/10/22).
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Direktur PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan seluruh Perangkat Daerah terkait.
Menurut Oscar, kolaborasi perumahan ini adalah langkah awal dan konkrit dalam upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dan menciptakan Kota Cirebon yang layak huni dan berkelanjutan dapat terwujud.
Pada tahun 2022, Kota Cirebon sendiri masih menyisakan tantangan luasan kumuh 17,55 hektar. Melalui Program KOTAKU pada tahun 2022 ini telah ditetapkan alokasi kegiatan Skala Kawasan sebesar Rp11,76 miliar.
Berdasar simulasi pengurangan luasan kumuh, alokasi kegiatan ini belum mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kumuh yang ada di Kota Cirebon. Permasalahan di Kawasan Panjunan Kota Cirebon meliputi permasalahan ketidakteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan dan proteksi kebakaran.
Berangkat dari pendekatan tersebut, inisiatif kolaborasi dari PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Pemerintah Kota Cirebon, untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni khususnya di lokasi Skala Kawasan Panjunan Kelurahan Panjunan Kota Cirebon disambut dengan baik. (Gins)
Be the first to comment