Bandung, Infoinfrastruktur.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganulir 200 lebih calon peserta didik baru (CPD) karena terbukti melakukan kecurangan pada PPDB Tahap I.
Plh. Kadisdik Jabar M. Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan adalah memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).
“Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 calon peserta didik karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” ungkap Plh. Kadisdik pada acara BRAGA “Bincang Warga” di TVRI Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Ditegaskan Plh. Kadisdik, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024. “Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan,” tegasnya.
Ade Afriandi mengatakan, ketegasan tersebut merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakeholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Plh. Kadisdik berpesan bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
Pengamat Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan pun mengapresiasi ketegasan Disdik Jabar pada pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menganulir calon peserta didik yang melakukan kecurangan.
“Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan, termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik (yang terbukti melakukan kecurangan). Ini langkah luar biasa,” jelasnya. (Bill)
Be the first to comment