Sukabumi, Infoinfrastruktur.com – Jalannasional di Ruas Jalan Benda – Bts. Cibadak mengalami longsor pada sisi kanan badan jalan, tepatnya di KM 116+450.
Longsoran Jalan Benda – Bts.Kota Cibadak yang berada di kewenangan (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat terjadi pada Rabu (12/06/2024).
Jalan ini longsor diakibatkan curah hujan cukup tinggi sehingga menyebabkan gerusan tanah pada area bahu jalan di Ruas Jalan Benda – Bts.Kota Cibadak sepanjang 8,5 meter.
Untuk menangani dampak longsor jalan ini, PPK 2.1 Provinsi Jawa Barat bergerak cepat. PPK 2.1 Provinsi Jawa Barat Santoso menjelaskan, pihaknya melaksanakan proteksi atau penanganan darurat dengan membersihkan material longsor, memasang sandbag, cerucuk dan menutup dengan terpal.
Setelah ditutup terpal, tambah Santoso, pihaknya juga memasang rambu-rambu peringatan di sekitar area longsoran dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengaturan lalu lintas.
“Untuk penanganan permanen, PPK 2.1 Provinsi Jawa Barat akan memasang TPT (Tembok Penahan Tanah-red) sebagai proteksi badan jalan,” ungkap Santoso kepada Infoinfrastruktur.com, Kamis (13/6/2024).
Santoso mengimbau seluruh kendaraan yang akan melintasi Ruas Jalan Benda – Bts.Kota Cibadak agar berhati-hati dan mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan. (Gin)
dibaca oleh 4,539 orang
Be the first to comment